Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi aurat wanita. Dalilnya adalah: “…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31] Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah, ataukah hanya kain yang dihias-hias oleh tukang salon. Ingat, hijab bukanlah mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at. Dalilnya ialah: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59). Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunn...
1. Gerakan Berdiri Tegak untuk Salat, Berdiri tegak pada salat fardu hukumnya wajib. Berdiri tegak merupakan salah satu rukun salat. Sikap ini dilakukan sejak sebelum takbiratul ihram. Cara melakukannya adalah sebagai berikut. 1. Posisi badan harus tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit. 2. Tangan rapat di samping badan. 3. Kaki direnggangkan, paling lebar selebar bahu. 4. Semua ujung jari kaki menghadap kiblat. 5. Pandangan lurus ke tempat sujud. 6. Posisi badan menghadap kiblat. Akan tetapi, jika tidak mengetahui arah kiblat, boleh menghadap ke arah mana saja. Asal dalam hati tetap berniat menghadap kiblat. 2. Gerakan Mengangkat Kedua Tangan ada banyak keterangan tentang cara mengangkat tangan. Menurut kebanyakan ulama caranya adalah sebagai berikut. 1. Telapak tangan sejajar dengan bahu. 2. Ujung jari-jari sejajar dengan puncak telinga. 3. Ujung ibu jari sejajar dengan ujung bawah telinga. 4. Jari-jari direnggangkan. 5. Telapak tangan menghadap ke ara...